Sumbawa Barat NTB – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sumbawa Barat bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu hadir dalam pelayanan publik oleh karenanya dalam melayani masyarakat harus dilakukan dengan humanis, cepat dan nyaman sesuai dengan program Polri Presisi.
“Sebagai pelayan masyarakat tentu tugas-tugas kita dalam memberikan pelayanan harus di lakukan dengan cara-cara yang humanis, “ucap Kasi Humas kepada media Selasa (09/07/2024).
Sebagai Pelayanan Publik di Mapolres Sumbawa Barat tentunya berbagai keperluan masyarakat yang ditangani antara lain, pelaporan pengaduan dan laporan polisi, pembuatan surat keterangan kehilangan, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) , pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) maupun pelaporan informasi via telepon cal center 110, tetap dilayani dengan humanis.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian Resor Sumbawa Barat bisa langsung ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan akan disambut dengan petugas Polwan untuk meregestrasi serta menyalurkan masyarakat sesuai keperluan yang dibutuhkan.
Masih Kasi Humas, untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Sumbawa Barat, kami juga berinovasi dengan Aplikasi SELAMAT (Sistem Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang bisa langsung di download di google play store.
Aplikasi Selamat juga dilengkapi dengan 6 fitur unggulan yaitu e-curanmor , e-kehilangan, Registrasi SIM-Online, Registrasi SKCK-Online, Si-Propam dan e-besuk tahanan.
Pimpinan dalam hal ini bapak Kapolres selalu menekankan kepada personil baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek agar selalu memberikan layanan kepada masyarakat dengan menerapkan sikap yang senyum, penuh rasa kekeluargaan, berempati dengan apa yang diadukan masyarakat, bersih, transparan, akuntabel serta humanis, sehingga masyarakat bisa merasakan dengan layanan polisi yang Presisi. (Adb)