Sumbawa Barat NTB - Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa Barat turun ke TKP dan melakukan olah TKP terkait kecelakaan lalulintas di jalan raya Benete - Maluk yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Sabtu, (27/07/24) pukul 14.30 wita.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tepatnya di tikungan depan kantor PT. INDONUSA Ds. Benete Kec. Maluk melibatkan kendaraan mixer tronton pengangkut bahan beton No. pol EA 82xx AB yang dikemudikan oleh (DD) dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam merah No. Pol EA 60XXKC yang dikendarai oleh (WR), 21 th, warga Desa Benete Kec. Maluk Kab. Sumbawa Barat mengakibatkan ( WR) pengemudi kendaraan sepeda motor Beat meninggal dunia di TKP.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat IPTU DANY AGUNG PRATAMA, S.TrK ., M.Si melalui Kasi Humas membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut keterangan saksi yang dihimpun di TKP bahwa kejadian berawal pada saat Truk Mixser dari arah Benete menuju Maluk pada saat di tikungan depan PT.INDO NUSA tiba - tiba dari depan ( arah berlawanan) ada sepeda motor Honda BEAT yang dikendarai oleh ( WR ) melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak kabin sebelah kanan sehingga kendaraan sepeda motor oleng karena pengendara tidak bisa mengendalikan akhirnya jatuh dan masuk terperosok ke arah ban bagian belakang Truk Mixser dan kena ban bagian belakang truk mengakibatkan pengendara meninggal dunia.
Korban dibawa ke Puskesmas Maluk sementara (DD) dan kendaraan Truk Mixer serts sepeda motor Honda Beat diamankan petugas dan kasus dalam penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa Barat.
Lanjut Kasi Humas, Polres Sumbawa Barat berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan lalulintas, kami selalu menghimbau kepada masyarakat bahwa intensitas lalulintas Maluk - Benete cukup padat bahkan sampai ke Taliwang apabila pagi maupun petang ( saat karyawan menuju Maluk berangkat kerja maupun saat pulang kerja) sehingga pengendara hendaknya mengutamakan keselamatan, ikuti rambu-rambu lalu lintas, lengkapi kelengkapan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi kendaraan maupun pengendara, gunakan helm pengaman SNI bagi pengendara roda dua demi keselamatan dalam berlalu lintas. (Adb)