Jumat Curhat, Kapolsek Poto Tano Berikan Informasi Seleksi Penerimaan Anggota Polri dan Operasi Zebra Rinjani 2024

    Jumat Curhat, Kapolsek Poto Tano Berikan Informasi Seleksi Penerimaan Anggota Polri dan Operasi Zebra Rinjani 2024

    Sumbawa Barat NTB - Jumat Curhat merupakan program kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, karena dinilai cukup mendapat apresiasi oleh masyarakat. Hal demikian yang dilakukan oleh Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Gafir, bertempat di Masjid Al-Muttaqin Desa Sagena Kecamatan Poto Tano, Jumat (18/10/2024).

    Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, mengatakan, Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Gafir, didampingi dua orang anggotanya melakukan Jumat Curhat/silaturahmi dengan masyarakat Desa Sagena guna belanja masalah di bidang kamtibmas serta menerima masukan untuk pelaksanaan tugas Polsek Poto Tano yang lebih baik.

    Lanjut Kasi Humas, kegiatan Jumat Curhat di masjid ini sangat efektif untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat karena di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat ini lazimnya setiap hari Jumat masyarakat petani khususnya menghentikan kegiatan di sawah untuk melaksanakan sholat Jumat, momen ini sangat tepat dan efektif untuk bersilaturahmi bersama masyarakat.

    "Selain memberikan himbauan untuk bersama-sama memelihara kamtibmas, Kapolsek juga memberikan informasi bahwa seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 segera dibuka melalui Biro SDM Polda NTB, oleh karenanya Kapolsek mengajak masyarakat bahwa anak-anaknya yang dari segi persyaratan usia maupun persyaratan administrasi memenuhi syarat agar diberikan dukungan untuk dipersiapkan mendaftar sebagai calon anggota Polri yang tidak ada pungutan biaya apapun, ” ujarnya.

    “Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan informasi bahwa saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang menggelar Operasi Zebra Rinjani tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024, hendaknya masyarakat dalam berkendara melengkapi kelengkapan pengendara antara lain SIM dan surat-surat kendaraan serta kelengkapan teknis kendaraan dan yang lebih utama selalu tertib berlalu lintas dengan menaati rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara, ” pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tapir Goes to School...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sermong Beri Bibit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami