Sumbawa Barat NTB - Kasiwas Polres Sumbawa Barat melakukan mediasi kasus pelemparan rumah yang dilakukan oleh para pemuda.
Kasiwas melaksanakan pengawasan dan monitoring giat anggota Reskrim Polsek Taliwang terhadap mediasi kasus pelemparan rumah milik Sunarya yang dilakukan oleh Hafiz dan kawan-kawan, (14), pekerjaan pelajar dari pihak pelaku diwakili oleh Amiyano, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini, Sabtu, (2/4/2022).
Dalam mediasi, lanjut Eddy menjelaskan bahwa, pertemuan itu mengasilkan kesepakatan menimang anak-anak tersebut masih dibawah umur dan perlu pengawasan orang tua, kedua belah pihak menyetujui permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat memberi ganti kerugian sebesar Rp 3.400.000.( tiga juta empat ratus ribu rupiah ) dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya terhadap korban maupun orang lain.
Sebagai orang tua pelaku akan tetap mengawasi anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, sesuai dengan surat perjanjian perdamaian terlampir. "Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan lancar, " tutupnya.(Adbravo)